Kamis, 25 Mei 2017

Tjahjo Tunggu Usulan Paripurna DPRD DKI soal Pemberhentian Ahok

Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI menunggu usulan dari paripurna DPRD DKI. Mendagri mengacu pada pasal 78 dan 79 UU nomor 23/2014 tentang Pemda.

"Proses pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI karena permintaan sendiri, merujuk pada aturan pasal 78 dan 79 UU 23 tahun 2014 tentang Pemda. Jadi, Kemendagri menunggu usulan dari DPRD DKI berdasarkan rapat paripurna DPRD DKI," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (25/5/2017).

Sebagaimana diketahui, Ahok sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI kepada presiden Jokowi. Di sisi lain, Mendagri juga menunggu upaya banding yang diajukan jaksa sebelum memutuskan status Ahok.

Tjahjo melanjutkan, alasan pengunduran diri Ahok cukup kuat. Pengunduran diri Ahok bisa diperkuat lagi dengan berita acara pencabutan bandingnya dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI.

"Alasan pengunduran ini cukup kuat dan dapat diperkuat lagi dengan berita acara (BA) pencabutan bandingnya dari PT DKI (tanpa menunggu BA ini, proses administrasi bisa jalan dulu)," jelas Tjahjo.

Seperti diketahui, surat pengunduran diri ditandatangani Ahok di Rutan Mako Brimob pada 23 Mei 2017. Selain surat pernyataan, turut dilampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI di tanggal yang sama.

Ahok mengajukan pengunduran diri pada Selasa (23/5) kepada Presiden Joko Widodo, satu hari setelah dia mencabut banding.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi gubernur DKI definitif. Namun Tjahjo belum menyebut kapan Djarot akan dilantik.

Tjahjo Tunggu Usulan Paripurna DPRD DKI soal Pemberhentian Ahok

Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI menunggu usulan dari paripurna DPRD DKI. Mendagri mengacu pada pasal 78 dan 79 UU nomor 23/2014 tentang Pemda.

"Proses pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI karena permintaan sendiri, merujuk pada aturan pasal 78 dan 79 UU 23 tahun 2014 tentang Pemda. Jadi, Kemendagri menunggu usulan dari DPRD DKI berdasarkan rapat paripurna DPRD DKI," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (25/5/2017).

Sebagaimana diketahui, Ahok sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI kepada presiden Jokowi. Di sisi lain, Mendagri juga menunggu upaya banding yang diajukan jaksa sebelum memutuskan status Ahok.

Tjahjo melanjutkan, alasan pengunduran diri Ahok cukup kuat. Pengunduran diri Ahok bisa diperkuat lagi dengan berita acara pencabutan bandingnya dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI.

"Alasan pengunduran ini cukup kuat dan dapat diperkuat lagi dengan berita acara (BA) pencabutan bandingnya dari PT DKI (tanpa menunggu BA ini, proses administrasi bisa jalan dulu)," jelas Tjahjo.

Seperti diketahui, surat pengunduran diri ditandatangani Ahok di Rutan Mako Brimob pada 23 Mei 2017. Selain surat pernyataan, turut dilampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI di tanggal yang sama.

Ahok mengajukan pengunduran diri pada Selasa (23/5) kepada Presiden Joko Widodo, satu hari setelah dia mencabut banding.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi gubernur DKI definitif. Namun Tjahjo belum menyebut kapan Djarot akan dilantik.

Kapolda Metro Jaya Sambangi RS Polri

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyambangi RS Polri (RS Bhayangkara R Said Sukanto), Kramat Jati, Jakarta Timur. Iriawan langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan.

Dari pantauan, Kamis (25/5/2017), Iriawan terlihat tiba di RS Polri sekitar pukul 14.15 WIB. Dia terlihat mengenakan seragam dinas dan langsung masuk ke gedung dr Hardja Samsurja.

Diketahui, masih ada 2 jenazah terduga pelaku bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang berada di rumah sakit itu. Selain itu, ada 3 korban luka yang sedang menuju ke rumah sakit itu dari RS Premier Jatinegara.

Ledakan bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu (24/5) malam di sekitar halte busway Kampung Melayu. Bom meledak dua kali pukul 21.00 WIB dan 21.05 WIB.

Akibat ledakan itu, 5 orang tewas di antaranya 3 orang polisi dan 2 orang yang diduga pelaku bom bunuh diri. Selain itu, 10 orang lainnya mengalami luka-luka.