Jakarta, CNN Indonesia
--
Setelah hilang kontak dengan keluarganya selama
lebih dari satu dekade, tenaga kerja Indonesia asal Serang yang bekerja
di Suriah, Kujemah binti Sayib, berhasil ditemukan oleh Kedutaan Besar
RI di Damaskus.
"Setelah menempuh proses panjang pencarian, KBRI Damaskus menemukan Kujemah binti Sayib di Kota Lattakia Suriah bekerja dengan majikan Jozet Maya," demikian kutipan siaran pers KBRI Damaskus yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (1/12).
Saat ditemukan, TKI asal Pontang, Serang, ini sudah sama sekali tak dapat berbahasa Indonesia. Ia lantas menuturkan kisahnya menggunakan bahasa Arab.
Kujemah menceritakan bahwa ia dikirim ke Suriah pada Juli 2005, setelah ia lulus SD, tepatnya saat masih berusia 15 tahun.
Namun, identitas di paspornya diubah menjadi kelahiran 1978 sehingga saat itu, ia sudah berusia 27 tahun dan dapat dipekerjakan.
Di Suriah, Kujemah sempat berganti majikan. Menurut Pejabat Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Damaskus, AM Sidqi, majikan terakhir Kujemah belum tuntas membayarkan upahnya.
Pejabat Konsuler KBRI Damaskus, Makhya Suminar, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan gaji dan hak TKI sebelum memulangkannya ke Indonesia.
Sembari menunggu proses penyelesaian pembayaran gaji dan izin keluar Suriah, Kujemah bersama 27 TKI lainnya ditampung di KBRI Damaskus untuk menanti proses pemulangan.
Sidqi mengatakan bahwa Kujemah hanya merupakan satu dari puluhan ribu TKI bermasalah yang ditangani oleh pihaknya.
Sepanjang 2016, KBRI Damaskus sendiri sudah memulangkan 88 TKI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara itu, KBRI Damaskus juga masih terus melakukan upaya repatriasi yang sudah dilakukan sejak 2012 silam, ketika konflik di Suriah mulai berkecamuk. Hingga saat ini, KBRI Damaskus sudah merepatriasi 12.563 WNI dari Suriah.
"Setelah menempuh proses panjang pencarian, KBRI Damaskus menemukan Kujemah binti Sayib di Kota Lattakia Suriah bekerja dengan majikan Jozet Maya," demikian kutipan siaran pers KBRI Damaskus yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (1/12).
Saat ditemukan, TKI asal Pontang, Serang, ini sudah sama sekali tak dapat berbahasa Indonesia. Ia lantas menuturkan kisahnya menggunakan bahasa Arab.
Namun, identitas di paspornya diubah menjadi kelahiran 1978 sehingga saat itu, ia sudah berusia 27 tahun dan dapat dipekerjakan.
Di Suriah, Kujemah sempat berganti majikan. Menurut Pejabat Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Damaskus, AM Sidqi, majikan terakhir Kujemah belum tuntas membayarkan upahnya.
Pejabat Konsuler KBRI Damaskus, Makhya Suminar, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan gaji dan hak TKI sebelum memulangkannya ke Indonesia.
Sembari menunggu proses penyelesaian pembayaran gaji dan izin keluar Suriah, Kujemah bersama 27 TKI lainnya ditampung di KBRI Damaskus untuk menanti proses pemulangan.
Sidqi mengatakan bahwa Kujemah hanya merupakan satu dari puluhan ribu TKI bermasalah yang ditangani oleh pihaknya.
Sepanjang 2016, KBRI Damaskus sendiri sudah memulangkan 88 TKI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara itu, KBRI Damaskus juga masih terus melakukan upaya repatriasi yang sudah dilakukan sejak 2012 silam, ketika konflik di Suriah mulai berkecamuk. Hingga saat ini, KBRI Damaskus sudah merepatriasi 12.563 WNI dari Suriah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar