Bogor - Polresta Bogor Kota mengamankan 150 orang dalam operasi
premanisme. Uniknya, polisi menghukum sebagian orang yang didominasi
pemuda dengan menyanyi lagu Indonesia Raya.
"Dalam operasi hari ini ada 150 orang yang kita amankan, semuanya tergolong dalam kategori preman, termasuk anak-anak punk, pelaku pungli dan pelaku kejahatan jalanan. Barang bukti yang kita amankan berupa 15 sajam, kunci letter T, dan uang hasil pungutan liar," kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto, Senin (5/12/2016).
Polisi menyebut di antara mereka yang diamankan ada sekitar 14 pemuda yang dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka juga diberikan pengarahan agar tidak melakukan hal-hal yang negatif seperti meminta uang dengan cara sedikit memaksa karena meresahkan masyarakat pengguna jalan dan penumpang angkot.
Suyudi mengatakan operasi itu dilakukan oleh seluruh anggota Polsek di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Operasi ini, merupakan upaya pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas.
"Kegiatan pungutan liar tentunya yang menjadi prioritas kita. Karena dengan pungutan liar, masyarakat menjadi resah. Misalnya, pungutan liar di pasar mengakibatkan pasar jadi crowded, banyak pasar tumpah dan lain sebagainya. Kemudian, angkot juga jadi berhenti sembarangan, karena merasa sudah bayar kepada preman. Karena pungutan liar juga menyebabkan banyaknya parkir liar. Ini yang harus kita perhatikan," kata mantan Wakapolres Jakarta Barat ini.
Dalam operasi ini, Polresta Bogor Kota mengamankan 19 pelaku pungutan liar (pungli) dengan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 12 juta.
"Sebulan ke belakang kita sudah 18 perkara, tangkapan. Sementara yang kita amankan, calo kir, parkir, bongkar muat di pasar, dan pelaku pungli terhadap warung di pinggir jalan," ucapnya.
"Dalam operasi hari ini ada 150 orang yang kita amankan, semuanya tergolong dalam kategori preman, termasuk anak-anak punk, pelaku pungli dan pelaku kejahatan jalanan. Barang bukti yang kita amankan berupa 15 sajam, kunci letter T, dan uang hasil pungutan liar," kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto, Senin (5/12/2016).
Foto: Farhan/detikcom
|
Polisi menyebut di antara mereka yang diamankan ada sekitar 14 pemuda yang dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka juga diberikan pengarahan agar tidak melakukan hal-hal yang negatif seperti meminta uang dengan cara sedikit memaksa karena meresahkan masyarakat pengguna jalan dan penumpang angkot.
Suyudi mengatakan operasi itu dilakukan oleh seluruh anggota Polsek di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Operasi ini, merupakan upaya pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas.
"Kegiatan pungutan liar tentunya yang menjadi prioritas kita. Karena dengan pungutan liar, masyarakat menjadi resah. Misalnya, pungutan liar di pasar mengakibatkan pasar jadi crowded, banyak pasar tumpah dan lain sebagainya. Kemudian, angkot juga jadi berhenti sembarangan, karena merasa sudah bayar kepada preman. Karena pungutan liar juga menyebabkan banyaknya parkir liar. Ini yang harus kita perhatikan," kata mantan Wakapolres Jakarta Barat ini.
Foto: Farhan/detikcom
|
Dalam operasi ini, Polresta Bogor Kota mengamankan 19 pelaku pungutan liar (pungli) dengan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 12 juta.
"Sebulan ke belakang kita sudah 18 perkara, tangkapan. Sementara yang kita amankan, calo kir, parkir, bongkar muat di pasar, dan pelaku pungli terhadap warung di pinggir jalan," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar