Jumat, 02 Desember 2016

Rizieq Shihab 'Ceramahi' Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan kutbah saat salat Jumat di tengah massa aksi #212, Silang Monas, Jakarta. Dia menyebut ayat suci Alquran lebih tinggi dari ayat konstitusi dan hukum Allah harus ditegakkan.

Dia menegaskan hal itu di hadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menempati saf terdepan dalam deretan jemaah salat Jumat tersebut. Sejumlah pejabat negara, seperti Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim juga ikut salat berjamaah bersama massa aksi di Silang Monas.

"Kepada seluruh umat Islam Indonesia, kepada segenap kaum muslimin, kami ingatkan sekali lagi, tancapkan dalam sanubarimu yang paling dalam, dalam jiwamu semua, bahwa hukum Allah berada di atas segalanya, bahwa ayat suci berada di atas ayat konstitusi," kata Rizieq berkutbah saat aksi 212, Jumat (2/12).

Rizieq juga meminta seluruh umat Islam di Indonesia agar mengutamakan ayat suci di atas ayat konstitusi. Selain itu dia juga menempatkan penerapan hukum Allah di atas segalanya.

"Tidak ada satu pun hukum dari makhluk mana pun yang lebih baik dari hukum Allah," ujar Rizieq.

Selain itu, Pembina GNPF MUI ini juga mengatakan apabila konstitusi tak bertentangan dengan Al Quran dan sunnah Rasul, maka umat harus mengikutinya.

“Apabila berbenturan dengan syariah Islam, maka umat Islam wajib meluruskannya,” teriak Rizieq dengan semangat meluap-luap di Monas.

Dia mengatakan ribuan umat Islam datang ke Jakarta dan berkumpul di Monas bukan untuk menodai NKRI dan Pancasila. Mereka datang untuk membela Al Quran dan menegakkan hukum.

“Khusus kepada Presiden Jokowi, kami sampaikan, ribuan massa datang bukan untuk menghancurkan NKRI, tapi karena cinta negara,” kata Ketua Front Pembela Islam.

Dia mengatakan perjuangan bukan hanya sampai Ahok dipenjara, tapi menerapkan Surat Al Maidah ayat 51 di seluruh Indonesia.

Rizieq menyebut keadilan berlaku sama bagi semua bangsa dan agama. Pihak manapun tidak boleh menistakan agama. Penistaan agama merupakan pelanggaran hukum dan penghancur NKRI, kebhinnekaan, dan Pancasila.

"Kristen, Katolik, Hindu, Budha, tidak boleh dihina. Siapa pun yang menistakan agama apapun harus diadili, diseret ke pengadilan," kata Rizieq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar