Minggu, 04 Desember 2016

Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018, Polisi: Negara Dirugikan Rp 5 M

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi sebagai tersangka berkaitan dengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Polisi menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 5 miliar.

"Negara dirugikan Rp 5 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/12/2016).

Argo mengatakan kasus korupsi itu diduga dilakukan Dody berkaitan dengan kegiatan Carnaval Road to Asian Games di 6 kota. Argo menyebut proses pelelangan tidak sesuai aturan.

"Yang pada proses pelelangan pemenang tidak sesuai dengan aturan," sebut Argo.

Dia mengatakan surat pemanggilan Dody sebagai tersangka telah disampaikan melalui Ketua KOI. Dody dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (5/12) besok.

Namun Argo belum menjelaskan detail sangkaan pasal terhadap Dody. Dari informasi yang dihimpun, dana sosialisasi di 6 kota itu sebesar Rp 61 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar