JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah hadiah atau gratifikasi dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadiah itu berupa lukisan, perangkat penyaji teh (tea set), serta sebuah plakat itu diserahkan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala kepada pimpinan KPK.
Djumala menjelaskan, sejumlah hadiah atau gratifikasi tersebut diberi sebuah perusahan minyak swasta Rusia, melalui Pertamina. Tiga barang tersebut diberikan secara bertahap.
"Saya datang kemari dalam rangka memenuhi instruksi bapak Presiden Jokowi untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta dari Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga," kata Djumala di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Djumala menjelaskan, langkah Jokowi melaporkan hadiah atau gratifikasi kepada KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.
Bahkan, lanjut Djumala, Jokowi berpesan agar barang tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KPK Agus Rahardjo."Sudah saya serahkan langsung tadi," ucapnya.
Djumala melanjutkan, KPK berjanji segera memproses laporan gratifikasi ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar