Jakarta - Jessica Kumala Wongso hari ini menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Suami Mirna, Arief Sumarko, berharap Jessica dihukum minimal seumur hidup.
"Kami ingin hukuman yang seberat-beratnya. Ya minimal seumur hidup," kata Arief sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Meski begitu Arief menegaskan apapun putusan hakim pihaknya akan tetap menghormatinya. Bukan tidak mungkin jaksa akan banding jika hukuman yang diberikan dianggap tak setimpal.
"Kami menghormati apapun keputusan hakim. Kalau tidak sesuai, jaksa pasti akan banding," ujar Arief.
Arief dan para 'pendukung' Mirna lainnya tampak hadir mengenakan kaos bertuliskan Justice for Mirna. Selain itu mereka juga membagi-bagikan pin dengan tulisan yang sama.
Sidang pembacaan vonis dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Ruang sidang sudah terlihat penuh bahkan beberapa jam sebelum waktu sidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar