Setelah itu baru akan dapat diputuskan apakah hadiah berbentuk tea set berwarna emas itu akan diserahkan kembali ke Jokowi atau diambil untuk negara.
"KPK sesuai dengan kewenangannya akan melakukan analisa dan klarifikasi untuk menentukan pelaporan gratifikasi tersebut. KPK akan menetapkan kepemilikan dalam 30 hari kerja," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, saat dikonfirmasi Jumat (28/10/2016).
Giri menjelaskan, sejauh ini belum bisa dipastikan berapa nilai dari hadiah tersebut. Selain laporan penerimaan gratifikasi Jokowi, KPK juga memeriksa gratifikasi yang diterima oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
"Masih akan dilakukan penaksiran karena berbentuk benda seni dan tea set model dan plakat bohemian berwarna emas. Dirut Pertamina juga melaporkan gratifikasi dari Rusia," jelas Giri.
"(Dirut Pertamina) dalam bentuk plakat berwarna emas dan souvenir khas Rusia Matryoshka," tuturnya.
Foto: Dhani Irawan/detikcom
|
Baca juga: Ini Penampakan Paket dari Rusia yang Dilaporkan Jokowi ke KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar