Tahun Depan, Asuransi Kendaraan Bermotor Diprediksi Membaik
Bali, CNN Indonesia -- Industri asuransi umum boleh bernafas lega. Pasalnya, peluang bisnis asuransi kendaraan bermotor diperkirakan membaik di tahun depan, setelah sempat anjlok 2-3 tahun terakhir berturut-turut.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberi harapan bahwa peluang lini asuransi kendaraan bermotor mulai pulih seiring dengan meningkatnya target penjualan otomotif tahun depan.
Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gaikindo mengungkapkan, sekitar 763.000 unit roda empat dari total target penjualan sebanyak 1,080 juta unit di tahun depan, bakal dilego dengan skema cicil, baik melalui bank maupun perusahaan pembiayaan (multifinance).
Nah, penjualan mobil dengan skema cicil selalu diikuti dengan asuransi kendaraan bermotor. Artinya, jumlah unit yang diasuransikan menjadi lebih banyak. “Dari proyeksi 735.000 unit mobil yang dicicil tahun ini, menjadi 763.000 unit mobil di tahun depan,” tutur dia, Kamis (27/10).
Hal tersebut dikatakan Kukuh, mengingat asuransi kendaraan bermotor menjadi salahsatu penyumbang premi tertinggi industri asuransi umum. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), asuransi kendaraan bermotor berkontribusi Rp7,42 triliun terhadap total premi industri pada semester II 2016.
“Harapan kami begitu ya, bisnis penjualan otomotif membaik, sehingga asuransinya ikutan tumbuh. Asuransi kendaraan bermotor itu kontribusi paling tinggi terhadap total premi, setelah asuransi kebakaran/properti. Tak heran, kalau asuransi kendaraan bermotor turun, jumlah preminya melambat,” kata Yasril Y Rasyid, Ketua Umum AAUI.
Selain pemulihan bisnis asuransi kendaraan bermotor, sambung Yasril, pelaku usaha perasuransian juga berharap banyak dari bisnis asuransi kesehatan. Awalnya, asuransi kesehatan menyumbang premi terbesar ketiga dari total premi industri asuransi umum. Namun, belakangan, kontribusinya terus menyusut ke peringkat keempat.
Menurut Yasril, salah satu kendala yang ditemui dalam menumbuhkan asuransi kesehatan adalah implementasi koordinasi manfaat (CoB) yang tak kunjung dijalankan bersama BPJS Kesehatan. Kesepakatan antara asuransi kesehatan milik asuransi swasta dengan program pemerintah tersebut jalan di tempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar