Jakarta - Berbagai ormas Islam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November 2016 mendatang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang kader NU untuk ikut dalam demonstrasi terhadap Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) tersebut.
Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, PBNU berharap seluruh elemen bangsa mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, diharapkan, aksi unjuk rasa terkait dengan pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu itu bisa berlangsung tertib dan kondusif.
"PBNU sangat berharap seluruh elemen bangsa menjaga dan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita jadikan kebhinekaan yang ada sebagai kekuatan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi. Untuk itu kami sangat berharap semua pihak menciptakan situasi yang kondusif, tidak melakukan langkah yang berpotensi dapat memecah belah umat," kata Robikin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (29/10/2016).
Robikin menegaskan, PBNU melarang kadernya untuk ikut serta dalam aksi tersebut. PBNU juga tidak mengizinkan atribut NU dibawa dalam aksi tersebut.
"NU melarang penggunaan atribut-atribut, lambang-lambang NU dan sejenisnya untuk dipakai dalam aksi tersebut," katanya.
Robikin juga meluruskan isu yang beredar bahwa PBNU mengerahkan salah satu basis kekuatan ormasnya untuk ikut serta dalam aksi tersebut. Hal itu tidak benar.
"NU melarang penggunaaan atribut NU dalam aksi nanti. Ada sekian banyak viral yang memelintir pernyataan kami, seakan kami mendorong warganya untuk ikut aksi, itu tidak benar. Kami juga disebutkan akan turunkan Banser untuk teman-teman yang yang menyampaikan aspirasi nanti, kami pastikan bahwa itu tidak benar. Untuk mengawal itu adalah tugas aparatur negara," katanya.
"Dan kalau ada NU nanti, pasti ada pihak yang menyalahgunakan," tambahnya.
Khusus persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Robikin mengatakan, NU lebih mendorong agar kasus ini diselesaikan secara hukum, dan biarkan aparat penegak hukum bekerja.
"Khusus terkait dugaan penistaan agama, maka PBNU secara resmi telah bertemu dengan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), juga bertemu dengan Pak Menko Polhukam (Wiranto). Dalam pertemuan, kami menyatakan bahwa atas dugaan penistaan agama itu Pak Ahok sudah menyatakan permohonan maaf ke publik, khususnya umat Islam. Oleh karena itu ulama dan kita seyogyanya memaafkan. Namun atas asas praduga tak bersalah, kami minta Polri tetap melakukan proses hukum, sehingga tidak perlu ada trial by public," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar