Denpasar - Shandra Woworuntu dan Ima Matul datang ke Indonesia. Tujuannya ternyata untuk membantu pemerintah Indonesia memberantas human trafficking.
"Kami berharap pengetahuan kami bisa juga bisa dipakai untuk Indonesia," kata Shandra di Denpasar, Bali, Sabtu (29/10/2016).
Shandra adalah korban human trafficking dan perbudakan seks di Amerika Serikat (AS) dan kisahnya ramai pada tahun 2014 lalu. Ia pun diangkat menjadi penasehat Presiden AS Barrack Obama dalam bidang anti-human trafficking, dan kini menjadi aktivis di bidang tersebut.
"Ini penting sekali untuk nasional, tak hanya Bali. Kita menunggu hubungan dengan pemerintah. Kita ingin Indonesia juga menaruh perhatian, tak hanya AS. Sebagai anak bangsa, kita juga ingin pemerintah benar-benar melindungi," ujar Shandra.
Menurut Shandra, memang cukup sulit untuk mengkategorikan seseorang sebagai korban human trafficking. Ditambah, bentuk human trafficking ternyata tak hanya wujud manusia, tapi juga organ.
"Jenis trafficking itu ada juga organ tubuh manusia yang tidak banyak jadi fokus. Lalu seks trafficking yang berkembang menjadi KDRT, termasuk kawin di bawah usia dan kawin kontrak. Itu jenis perdagangan manusia," ujar Shandra.
"Sementara Indonesia, human trafficking tidak diatur mendalam sehingga tidak ada kejelasan dan penyuluhan aktif untuk pencegahan. Identifikasi human trafficking di Indonesia belum jelas," tambahnya.
Sementara Ima Matul, yang juga merupakan korban human trafficking di AS, menceritakan bagaimana ia bersama Shandra bekerja menasehati Obama terkait kebijakan anti-human trafficking. Menurutnya, pekerjaan mereka yang tak dibayar itu tidak mudah.
"Jadi penasehat Presiden AS karena advokasi kita dan survival network. Di AS ada UU anti human trafficking dan diperbarui setiap 3 tahun sekali. Kita mulai kampanye untuk pengesahan UU survival empowerment act hingga akhirnya disahkan, dan kita terpilih 11 orang (jadi penasihat)," ujar Ima di lokasi yang sama.
Ima menyebutkan, korban human trafficking di AS mencapai 17.000-19.000 orang per tahunnya. Para korban berasal dari berbagai negara berkembang, salah satunya Indonesia.
Angka tersebut memicu UU di AS untuk tidak hanya mencegah dan menindak kasus human trafficking, tapi juga membantu para mantan korban dengan pelayanan kesehatan dan kejiwaan, kependudukan, serta keterampilan. Sehingga, para mantan korban human trafficking tak akan kembali menjadi korban.
UU pemerintah AS tersebut dipelopori oleh Shandra dan Ima bersama para mantan korban human trafficking lainnya. "Tugas kita menasehati pemerintah AS untuk bagaimana memberikan pelayanan pada mantan korban," ucap Ima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar