Kamis, 27 Oktober 2016

Hadapi Vonis Pagi ini, Jessica Wongso Tak Akan Terima Dihukum Satu Hari Pun

Jakarta - Jessica Kumala Wongso tegas menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia tidak akan terima apabila nantinya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman.

"Jadi dia mengatakan bahwa intinya dia yakin betul dia harus dibebaskan, bahkan satu hari pun dia dihukum dia akan banding, dia akan tidak terima," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan, saat dihubungi detikcom, Rabu (26/10/2016) malam.

Otto menyebut bahwa tidak ada bukti-bukti yang secara terang-benderang menunjukkan Jessica melakukan pembunuhan itu. Jessica juga merasa tidak membunuh Mirna.

"Karena bagaimana pun, menurut dia, dia tidak melakukan pembunuhan dan bukti-bukti di persidangan tidak ada juga yang membuktikan dia sebagai pembunuh. Sehingga jangankan 5 tahun atau 12 tahun, satu hari pun dia dihukum dia akan mengajukan banding," ucap Otto.

"Tetapi dia bilang satu hari pun dia dihukum dia tidak akan terima dan akan banding apabila dia dihukum satu hari pun," ujar Otto menambahkan.

Pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, majelis hakim berencana untuk membacakan putusan atas perkara tersebut. Sebelumnya, penuntut umum telah membacakan tuntutannya agar majelis hakim menghukum Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun penjara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar