Rabu, 26 Oktober 2016

Malaysia Selamatkan Kapal Nelayan Indonesia yang Mati Mesin di Laut

Jakarta - Pemerintah Malaysia lewat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menyelamatkan sebuah kapal nelayan Indonesia asal Natuna yang mengalami mati mesin dan terombang-ambing di perairan Malaysia pada Minggu, (23/10) lalu. Kapal itu lalu ditarik dan diperbaiki di Malaysia.

Berdasarkan rilis Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Selasa (25/10/2016), Kapal nelayan Indonesia tersebut ditarik oleh APMM ke Pangkalan APMM Kemaman, setelah didapati terombang-ambing di perairan Malaysia.

Satuan Tugas Perlindungan WNI (Satgas PWNI) KBRI Kuala Lumpur kemudian mendatangi APMM DM9 Kuantan Terengganu untuk meminta akses kekonsuleran bertemu dengan 3 nelayan Indonesia yang berada dalam kapal yang ditarik oleh APMM tersebut. 

Satgas PWNI menemui pegawai APMM Shahril dan Zhairee, yang kemudian memberikan akses untuk bertemu dengan ketiga nelayan bernama Yuhana (nakhoda), Jairianto dan Ardiva. Para nelayan tersebut pada saat ditemui dalam keadaan sehat.

Dalam pertemuan dengan para nelayan tersebut, Satgas PWNI memfasilitasi komunikasi para nelayan dengan pemilik kapal atas nama Arian di Natuna dan menjajaki kemungkinan perbaikan kapal. Diputuskan kapal akan diperbaiki di Dungun, Malaysia dengan pembiayaan dari pemilik kapal. Perbaikan diperkirakan selesai dalam waktu 4 hingga 5 hari dengan biaya sekitar RM 5000 atau sekitar Rp 15 juta.

Untuk perbaikan kapal dan ijin tinggal selama kapal diperbaiki, Satgas PWNI KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan APMM. Para nelayan mendapatkan akses untuk memperbaiki kapal tersebut di bengkel setempat dan diperkenankan untuk menginap di markas APMM selama kapal dalam perbaikan.

Satgas juga telah memberikan bantuan makanan, pakaian dan uang RM 300 atau sekitar Rp 937 ribu sebagai dukungan logistik selama para nelayan tersebut menunggu kapal selesai diperbaiki. Bila kapal telah selesai diperbaiki, kapal beserta nelayan akan berlayar kembali menuju Indonesia dengan dikawal oleh APMM hingga batas wilayah Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar