Indowarta.com–
Aksi koboi yang telah dilakukan oleh aparta kepolisian yang menyerbu
masuk ke dalam kawasan SMKN 2 Raha pada hari Kamis 24 November 2016 lalu
telah menjadi salah satu kejadian yang buruk bagi polisi.
Penyelidik Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polda Sulawesi Tenggara telah mengusur laporan penganiayaan
yang menimpa siswa SMKN 2 Raha yang diduga telah dilakukan oleh salah
satu aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Sultra yakni AKBP Sunarto
mengatakan bahwa Propam telah melakukan pengusuran yang bertujuan untuk
memastikan apakah anggotanya ada yang melanggara prosedur dalam
menjalankan tugas.
Pada hari Sabtu 26 November 2016 Sunarto di
Kendari mengatakan bahwa institusi Polri ini tidak akan melindungi
oknum anggota yang melanggar hukum atau sewenang-wenang dalam
menjalankan tugas pelayanan, pengayoman dan juga penegakan hukum.
Pihak polisi akan menangani laporan dari
pihak korban penganiayaan maupun pihak sekolah secara profesional,
transparan dan juga independen. Sehingga apapun hasilnya nanti harus
dihormati oleh semua pihak.
Sunarto menegaskan “Jauhkan anggapan
bahwa pimpinan akan melindungi anggota yang melanggar. Sudah banyak
anggota Polri yang diberhentikan karena melanggar hukum dan etik Polri”.
Berdasarkan pengakuan dari Kapolres Muna pada hari Kamis 24 November
2016 mengatakan bahwa belasan personel Dalmas Polres Muna patroli telah melakukan pengamanan tawuran antarsekolah yang juga melibatkan siswa dari SMKN 2 Raha.
Sungguh tidak disangka bahwa personel
malah menjadi sasaran lemparan batu dan polisi bereaksi memburu siswa
SMKN 2 Raha hingga masuk ke dalam ruang kelas dan memukuli beberapa
siswa. Insiden inilah yang akan terus diusut oleh Propam Polda Sultra
atas laporan dari siswa dan juga guru yang menjadi korban penganiayaan.
Sementara itu Ketua DPRD Sultra yakni
Abdurahman Shaleh sangat menyayangkan insiden yang telah terjadi ini.
Politiasi dari partai PAN ini mengatakan bahwa perilaku oknum polisi
memukuli siswa SMKN 2 Raha kini telah menjadi personal anggota yang
terlibat melakukan penganiayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar