Senin, 28 November 2016

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 3 Miliar di Makassar

Makassar - Sabu-sabu senilai Rp 3 miliar rupiah berhasil disita Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Sabu jenis crystal ice seberat 2.75 kilogram berhasil disita dari 5 orang pelaku yang akan diedarkan di Makassar.

"Kita mengamankan lima orang pelaku, empat kita amankan pada Jumat malam kemarin (26/11) di jalan Pengayoman Makassar. Sementara satu orang lagi kita amankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Frans Barung Mangera, Senin (28/11/2016).

Dari penyidikan sementara, barang haram ini didatangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Kalimantan. Selanjutnya narkoba jenis sabu ini diedarkan di Makassar.

"EV (34) diduga sebagai pemilik sabu dan AS (31) berperan sebagai kurir. Sementara lainnya masih kita mintai keterangan untuk dikembangkan terkait peredaran narkoba di Makassar," tambah Barung.

Barung menambahkan, sabu yang berhasil disita dari para pelaku tergolong sabu dengan kualitas tinggi dan sering dicari para pengguna narkoba.

"Dilihat dari jenisnya ini kualitas yang paling baik, karena itu harganya mahal," pungkas Barung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar