Jakarta - Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mempertanyakan
keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberhentikan Ketua DPR Ade
Komarudin terkait laporan Komisi VI dan Badan Legislasi (Baleg). Yandri
menyayangkan keputusan pelengseran Ade sebelum rapat paripurna digelar.
"Saya kira MKD dilahirkan dalam rangka menegakkan keadilan, kebenaran, kemudian menjaga marwah yang patut untuk kita di DPR ini. Tapi kalau hari ini di MKD memutuskan seperti itu tentu PAN akan menyayangkan. PAN dalam posisi mengambil keputusan itu MKD berdiri untuk semua anggota DPR, tidak boleh dia terkesan punya tunggangan politik, agenda sendiri, target-target tertentu, kalau terbukti itu maka citra MKD akan tergerus," jelas Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2016).
Yandri menyebut proses pergantian Akom, sapaan Ade, sudah akan dibahas dalam paripurna. Dia menyebut seluruh mekanisme sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan menganggap langkah MKD terburu-buru.
"Menurut saya terburu-buru memutuskan itu apalagi saya dengar Pak Akom dipanggil, fraksi belum membahas detail dan mendalam. Pertanyaannya apakah yang dituduhkan Pak Akom itu benar, atau kalau benar apakah sejauh itu melakukan pemberhentian. Saya kira ini banyak menimbulkan pertanyaan," kata dia.
Dia menyayangkan sanksi pemberhentian yang diberikan kepada Akom. Dia menganggap tidak etis jika MKD menjadi tunggangan politik.
"Saya kira kalau targetnya untuk mengganti pimpinan dewan prosesnya sudah. Saya kira MKD jangan menjadi tunggangan politik yang menurut saya tidak elok dilakukan lembaga terhormat," bebernya.
Yandri memastikan pada paripurna nanti fraksi PAN akan mempertanyakan sanksi tersebut. Dia berharap MKD bisa menjelaskan duduk permasalahan kasus Akom secara clear dan jernih.
"Nanti kami akan mempertanyakan di rapat paripurna. Nanti saya akan membahas di pleno fraksi untuk interupsi apa yang dilakukan oleh MKD itu perlu clear, jernih, cermat, dan terkomunikasikan dengan baik di seluruh anggota dewan termasuk masyarakat Indonesia. Karena ini adalah wajah perpolitikan bangsa ini. Tentu tidak elok untuk lembaga ini," kata dia.
"Saya kira MKD dilahirkan dalam rangka menegakkan keadilan, kebenaran, kemudian menjaga marwah yang patut untuk kita di DPR ini. Tapi kalau hari ini di MKD memutuskan seperti itu tentu PAN akan menyayangkan. PAN dalam posisi mengambil keputusan itu MKD berdiri untuk semua anggota DPR, tidak boleh dia terkesan punya tunggangan politik, agenda sendiri, target-target tertentu, kalau terbukti itu maka citra MKD akan tergerus," jelas Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2016).
Yandri menyebut proses pergantian Akom, sapaan Ade, sudah akan dibahas dalam paripurna. Dia menyebut seluruh mekanisme sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan menganggap langkah MKD terburu-buru.
"Menurut saya terburu-buru memutuskan itu apalagi saya dengar Pak Akom dipanggil, fraksi belum membahas detail dan mendalam. Pertanyaannya apakah yang dituduhkan Pak Akom itu benar, atau kalau benar apakah sejauh itu melakukan pemberhentian. Saya kira ini banyak menimbulkan pertanyaan," kata dia.
Dia menyayangkan sanksi pemberhentian yang diberikan kepada Akom. Dia menganggap tidak etis jika MKD menjadi tunggangan politik.
"Saya kira kalau targetnya untuk mengganti pimpinan dewan prosesnya sudah. Saya kira MKD jangan menjadi tunggangan politik yang menurut saya tidak elok dilakukan lembaga terhormat," bebernya.
Yandri memastikan pada paripurna nanti fraksi PAN akan mempertanyakan sanksi tersebut. Dia berharap MKD bisa menjelaskan duduk permasalahan kasus Akom secara clear dan jernih.
"Nanti kami akan mempertanyakan di rapat paripurna. Nanti saya akan membahas di pleno fraksi untuk interupsi apa yang dilakukan oleh MKD itu perlu clear, jernih, cermat, dan terkomunikasikan dengan baik di seluruh anggota dewan termasuk masyarakat Indonesia. Karena ini adalah wajah perpolitikan bangsa ini. Tentu tidak elok untuk lembaga ini," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar