Jakarta - Polres Kutai Kertanegara menangkap 2 orang yang mengaku
sebagai anggota Tim OTT (operasi tangkap tangan) Mabes Polri. Mereka
mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol saat melakukan aksinya.
"Mendatangi warung yang diduga sebagai bandar togel dan mengaku berpangkat Kompol mau bertugas ke daerah Tarakan dan meminta uang kepada warung tersebut," ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto lewat keterangan tertulis, Senin (28/11/2016).
Identitas kedua orang tersebut adalah Ahmad Azhari Daya (36) dan Lagoro (59). Mereka meminta uang kepada warung itu sebesar Rp 250.000 pada Sabtu (26/11) dan Rp 400.000 pada Minggu (27/11).
"Karena dari pihak warung tersebut ketakutan dan meresahkan para pengunjung warung maka melapor ke pihak berwajib," imbuh Rikwanto.
Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan penyelidikan. Saat di TKP, anggota Polsek menemukan ada orang mencurigakan dan segera diamankan.
Ada pun barang bukti yang disita polisi antara lain adalah:
1. Uang Rp 400.000
2. Kartu pers sebuah tabloid bulanan
3. 2(dua) buah 'lencana' intelijen investigasi
4. 'Kartu' pemantau penyelengara negara RI
5. 2(dua) buah kartu pers SPRI a.n. LAGORO
6. 1(lembar) surat perintah tugas khusus dari LP3K-RI
7. 2(dua) buah kartu deklarasi bersama dari KPK dengan DPR RI
8. 3(tiga) buah dompet warna hitam berlogo intelijen investigasi dan logo Istana Merdeka Republik Indonesia
9. Kartu kode etik anggota mitra dari Mabes Polri
"Mendatangi warung yang diduga sebagai bandar togel dan mengaku berpangkat Kompol mau bertugas ke daerah Tarakan dan meminta uang kepada warung tersebut," ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto lewat keterangan tertulis, Senin (28/11/2016).
Identitas kedua orang tersebut adalah Ahmad Azhari Daya (36) dan Lagoro (59). Mereka meminta uang kepada warung itu sebesar Rp 250.000 pada Sabtu (26/11) dan Rp 400.000 pada Minggu (27/11).
"Karena dari pihak warung tersebut ketakutan dan meresahkan para pengunjung warung maka melapor ke pihak berwajib," imbuh Rikwanto.
Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan penyelidikan. Saat di TKP, anggota Polsek menemukan ada orang mencurigakan dan segera diamankan.
Ada pun barang bukti yang disita polisi antara lain adalah:
1. Uang Rp 400.000
2. Kartu pers sebuah tabloid bulanan
3. 2(dua) buah 'lencana' intelijen investigasi
4. 'Kartu' pemantau penyelengara negara RI
5. 2(dua) buah kartu pers SPRI a.n. LAGORO
6. 1(lembar) surat perintah tugas khusus dari LP3K-RI
7. 2(dua) buah kartu deklarasi bersama dari KPK dengan DPR RI
8. 3(tiga) buah dompet warna hitam berlogo intelijen investigasi dan logo Istana Merdeka Republik Indonesia
9. Kartu kode etik anggota mitra dari Mabes Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar