Jakarta - Aparat kepolisian dari Polsek Pesanggrahan, Jakarta
Selatan, menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keenam pelaku kerap beraksi di wilayah Jakarta dan menjual barang
curiannya ke daerah Bekasi dan Karawang.
Berdasarkan informasi dari Polsek Pesanggrahan yang diterima detikcom, Rabu (30/11/2016), keenamnya juga ada yang berperan sebagai penadah. Mereka ditangkap di depan Giant, Jl Rempoa Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Berikut identitas enam pelaku yang kini telah berstatus tersangka beserta peran masing-masing:
1. Sadikin alias Doni (42), alamat Bojong Gede Bogor, peran sebagai pemetik.
2. Maulana (32), alamat Bojong Gede Bogor, peran sebagai joki.
3. Bewok, alamat Bintara Bekasi, peran sebagai penadah.
4. Daswa alias Babel alias Edoy, alamat Cibuaya Karawang, peran sebagai penadah
5. Aji, alamat Cibuaya Karawang, peran sebagai penadah.
6. Herman alias Gepeng, alamat Cibuaya Karawang, peran sebagai penadah.
Kasus ini terungkap atas laporan dari korban bernama Rohayati. Rohayati melaporkan kehilangan sepeda motor MX King B 6084 WMG miliknya.
Bersama
enam pelaku, diamankan barang bukti berupa 16 sepeda motor, beberapa
kunci letter T, kunci magnetik motor beragam merek, beberapa plat nomor,
dan 1 unit mobil pikap.
Sadikin dan Maulana diketahui telah melakukan sedikitnya 30 kali aksi pencurian dalam 1 tahun terakhir di 16 lokasi. Modus pelaku yakni dengan merusak gembok dan kunci motor korban yang terparkir di halaman rumah.
Pelaku biasa melakukan aksinya pada pukul 04.00-06.00 WIB. Sepeda motor hasil curian di wilayah Jakarta dijual ke Bekasi dan Karawang.
Berdasarkan informasi dari Polsek Pesanggrahan yang diterima detikcom, Rabu (30/11/2016), keenamnya juga ada yang berperan sebagai penadah. Mereka ditangkap di depan Giant, Jl Rempoa Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Berikut identitas enam pelaku yang kini telah berstatus tersangka beserta peran masing-masing:
1. Sadikin alias Doni (42), alamat Bojong Gede Bogor, peran sebagai pemetik.
2. Maulana (32), alamat Bojong Gede Bogor, peran sebagai joki.
3. Bewok, alamat Bintara Bekasi, peran sebagai penadah.
4. Daswa alias Babel alias Edoy, alamat Cibuaya Karawang, peran sebagai penadah
5. Aji, alamat Cibuaya Karawang, peran sebagai penadah.
6. Herman alias Gepeng, alamat Cibuaya Karawang, peran sebagai penadah.
Kasus ini terungkap atas laporan dari korban bernama Rohayati. Rohayati melaporkan kehilangan sepeda motor MX King B 6084 WMG miliknya.
Foto: Dok. Polsek Pesanggrahan
|
Sadikin dan Maulana diketahui telah melakukan sedikitnya 30 kali aksi pencurian dalam 1 tahun terakhir di 16 lokasi. Modus pelaku yakni dengan merusak gembok dan kunci motor korban yang terparkir di halaman rumah.
Pelaku biasa melakukan aksinya pada pukul 04.00-06.00 WIB. Sepeda motor hasil curian di wilayah Jakarta dijual ke Bekasi dan Karawang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar