Selasa, 22 November 2016

KPK Akan Berikan Keterangan Resmi Soal OTT Pegawai Ditjen Pajak

Jakarta - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Ditjen Pajak karena diduga disuap untuk pengaturan nilai pajak. Rencananya KPK akan melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan soal OTT ini.

"Akan ada konferensi pers hari ini terkait OTT," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (22/11/2016).

Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap diduga merupakan pejabat eselon III. KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut. OTT ini dilakukan tadi malam.

Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar. Belum ada informasi mengenai identitas yang tertangkap OTT ini.

Sedangkan, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum mendapat informasi resmi adanya pejabat di jajarannya yang ditangkap KPK. Ken masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menghormati OTT yang dilakukan KPK. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar