Jakarta - Gelombang tsunami menerjang Provinsi Aceh pada 26
Desember 2004 lalu. Pasca tragedi ini, banyak dana bantuan dari berbagai
negara mengalir masuk Indonesia.
Saat musibah itu terjadi, Sri Mulyani Indrawati menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sri Mulyani menceritakan, tantangan yang dihadapinya saat itu adalah meyakinkan negara donor bahwa dana yang mereka salurkan tak dikorupsi.
"Mereka ingin membuktikan bahwa bantuan untuk Indonesia itu tidak dikorupsi. Sehingga, kita membuat suatu sistem yaitu trust fund yang bisa kita monitor," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Tantangan APBN dari Masa ke Masa, di Kementerian Keuangan, Jakarta Rabu (30/11/2016).
"Waktu itu dunia internasional tidak percaya kalau Indonesia tidak akan korupsi. Sehingga, kita harus membuat suatu setting tertentu," lanjtu Sri Mulyani.
Selain itu, kata Sri Mulyani, sempat terjadi perdebatan apakah dana bantuan untuk tsunami Aceh perlu masuk ke APBN atau tidak. Namun akhirnya, dana bantuan tsunami Aceh tetap masuk ke APBN dan dalam pembukuan yang terpisah.
Singkat cerita, dana bantuan dari pihak asing itu disalurkan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Proses ini, menurut Sri Mulyani, berjalan sukses dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Akuntabilitas keuangannya mungkin termasuk yang sangat langka, sukses di dunia. Karena biasanya di negara maju atau berkembang, begitu terjadi bencana alam, dia menjadi lahan korupsi," tutur Sri Mulyani.
Saat musibah itu terjadi, Sri Mulyani Indrawati menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sri Mulyani menceritakan, tantangan yang dihadapinya saat itu adalah meyakinkan negara donor bahwa dana yang mereka salurkan tak dikorupsi.
"Mereka ingin membuktikan bahwa bantuan untuk Indonesia itu tidak dikorupsi. Sehingga, kita membuat suatu sistem yaitu trust fund yang bisa kita monitor," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Tantangan APBN dari Masa ke Masa, di Kementerian Keuangan, Jakarta Rabu (30/11/2016).
"Waktu itu dunia internasional tidak percaya kalau Indonesia tidak akan korupsi. Sehingga, kita harus membuat suatu setting tertentu," lanjtu Sri Mulyani.
Selain itu, kata Sri Mulyani, sempat terjadi perdebatan apakah dana bantuan untuk tsunami Aceh perlu masuk ke APBN atau tidak. Namun akhirnya, dana bantuan tsunami Aceh tetap masuk ke APBN dan dalam pembukuan yang terpisah.
Singkat cerita, dana bantuan dari pihak asing itu disalurkan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Proses ini, menurut Sri Mulyani, berjalan sukses dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Akuntabilitas keuangannya mungkin termasuk yang sangat langka, sukses di dunia. Karena biasanya di negara maju atau berkembang, begitu terjadi bencana alam, dia menjadi lahan korupsi," tutur Sri Mulyani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar