Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan Agus Harimurti dan Sylviana Murni sah menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Mereka telah memenuhi semua syarat menjadi pasangan calon.
"Maka bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Bapak Agus Harimurti dan Ibu Sylviana Murni dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU DKI Sumarno dalam acara penetapan pasangan calon Pilgub DKI 2017, di Balai Sudirman, Jl Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Hal itu dinyatakan usai KPU DKI membacakan rincian persyaratan administratif yang dipenuhi oleh Agus-Sylviana. Agus dan Sylvi nampak tersenyum.
Ratusan pendukung bersorak dengan semangat, menyambut keputusan KPU DKI yang dibacakan Sumarno itu. Agus-Sylvi didukung oleh empat partai politik. "Yakni Partai Demokrat, PPP, PKB, PAN," kata Sumarno.
Sebelumnya, pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat juga telah ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub DKI 2017.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar