Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap bandar judi togel Singapura berinisial TD. TD disebutkan merupakan bandar togel dengan omzet Rp 50 juta per hari.
"Pelaku berinisial TD beroperasi di Jakarta Pusat yang bersangkutan sesuai penyelidikan kami berperan sebagai bandar di mana omset perhari-nya bisa lebih dari Rp 50 juta," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Arsya mengatakan, TD telah beroperasi dari sekitar 2 tahun lalu. Para pemain togel memasang secara manual dan bandar akan merekapnya.
Menurutnya, judi merupakan salah satu tindak pidana yang jadi fokus Polda Metro Jaya untuk dibasmi. Salah satunya agar masyarakat diberi pelajaran bahwa mereka bekerja nyata dan tidak memimpikan kemenangan-kemenangan semu.
"Kenapa kami sangat concern untuk memberantas perjudian, karena tindak pidana mematikan kreatifitas masyarakat. Masyarakat yang harusnya aktif bekerja, menjadi pasif dan hanya berusaha mengejar mimpi-mimpi mengharapkan kemenangan yang semu," tutur Arsya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar