Jakarta - KPU DKI Jakarta akan mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mengikuti Pilgub DKI 2017. Bila pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dinyatakan masuk sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, maka Mendagri harus langsung menunjuk Plt Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Lalu,siapa nama yang disiapkan Mendangri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Ahok?
Saat ditanyakan hal itu, Tjahjo tidak menjawab spesifik. Dia hanya memastikan, Plt Gubernur DKI Jakarta adalah pejabat eselon I di Kemendagri.
"Saya tanggung jawab yang memilih. Saya kan paham seluruh pejabat eselon I Kemendagri dan Sekda provinsi yang juga eselon I," kata Tjahjo, Minggu (23/10/2016).
Sayangnya, Tjahjo belum mau menyebut nama soal sosok yang disiapkan untuk menjadi Plt Gubernur DKI. Plt Gubernur DKI akan bertugas selama 3 bulan, namun bila Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran, maka Plt akan bertugas selama enam bulan.
Sempat santer terdengar, nama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono menjadi salah satu nama yang disiapkan untuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Namun saat dikonfirmasi, Soni mengaku belum mendapatkan kabar penunjukan dirinya.
"Itu hanya isu, saya belum mendengar informasi apa-apa. Sampai saat ini saya juga belum tahu (siapa calon Plt pengganti Ahok)," kata Soni saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (22/10).
KPU DKI Jakarta akan mengumumkan secara resmi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga di Pilgub DKI 2017 siang ini. Pengumuman Plt Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan setelah pengumuman resmi dari KPU DKI.
Plt Gubernur DKI Jakarta akan resmi ditugaskan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada Kamis (27/10) mendatang. Ahok akan memberikan semacam nota pengantar untuk pengganti sementaranya itu. Nota tersebut akan berisi tentang tugas apa saja yang harus diselesaikan oleh Plt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar